Heran melihat polisi pagi tadi. Sudah jelas kalau Kopaja itu yang menyerobot, tapi tidak ditindak dengan semestinya, tidak ditegur apalagi diberi sanksi. Bagaimana orang akan berlaku disiplin, ketika penegak disiplin itu sendiri sudah tak peduli.
Pagi ini bukan pagi yang mengherankan, pagi ini adalah pagi yang biasa, dengan segala rutinitasnya.
Kembali ke cerita awal. Kenapa bisa seorang penegak disiplin membiarkan ketidakdisiplinan terjadi di depan matanya. Masalah kedisiplinan sudah menjadi penyakit yang merajalela di masyarakat, pengendara motor yang merajalela memangsa jalur pejalan kaki, angkutan umum yang berhenti di tempat yang bukan tempatnya, pejabat yang merokok di sembarang tempat, polisi yang tak peduli dengan ulah para pengguna jalan yang seenaknya mengambil hak orang lain dan banyak lagi, termasuk diri kita yang tak merasa bersalah ketika membuang sampah tidak pada tempatnya. Itulah wujud ketidakdisiplinan kita, sebuah paradok di negeri penuh toleran, sebuah ironi di negeri hukum tanpa ketegasan.
Ketidakdisiplinan kemudian menurun kepada ketidaktegasan. Negera kita adalah negara hukum, yang melandaskan semua hal yang berlaku pada aturan hukum. Namun hukum itu tak pernah tegak, sebab tak pernah diikuti dengan ketegasan. Ketegasan atas pandangan sama di mata hukum, ketegasan atas hak yang sama mendapat perlindungan hukum. Ketidaktegasan menular dari yang paling atas hingga masyarakat paling bawah. Hukum tanpa ketegasan seperti pedang tak tajam, jika pun ada, ketegasan hanya dilakukan pada si lemah, yang tak mungkin membantah, yang tak mungkin memberikan argumen pembelaan. Jika pun ada, ketegasan hanya diberikan tidak pada tempatnya, ketegasan hanya untuk menutupi kebodohan. Kalau begitu, apa bedanya penegak hukum dengan para preman. Preman adalah orang yang berani, tapi tidak dilandasi kebenaran. Begitulah negara hukum kita, seperti rimba belantara yang berisi calo dan para preman saja.
Keberanian yang diharapkan masyarakat adalah keberanian yang berlandas pada kebenaran, bukan keberanian untuk menutupi kelemahan, bukan keberanian pura-pura untuk pencitraan, bukan pula keberanian yang lahir karena balas budi.
Sudah asing bagi kita menyaksikan keberanian dan ketegasan yang menenangkan.
Pejabat menjadi tak tegas demi citra taat pada aturan hukum, untuk menandakan bahwa ia berdiri di atas semua orang, bukan berpihak pada sebagian orang. Wakil rakyat berani bicara hanya setelah kebusukan mereka terbongkar, tapi sembunyi, diam dan menikmati ketika kebobrokan itu menguntungkan dirinya. Hakim menjadi pengadil yang sangar hanya untuk kaum kecil, tapi lembek pada mereka yang bermuka licin, kepada mereka yang sanggup membayar pengacara mahal. Para ahli hukum itu, rapi berdiri di belakang yang membayar mereka, tak peduli benar atau salah, yang mereka pikirkan hanya menang atau kalah saja.
Negeri ini, seperti kapal yang segera karam, tapi di dalamnya, sang kapten dan para punggawanya masih berdiri tak peduli.
Salam satu jari kelingking untuk mereka yang memiliki kewajiban tapi meniadakan tugas itu.[JP] — opini ini juga dimuat di http://qenae.com


